Thursday, May 7, 2020

PERBEDAAN LOCKDOWN DAN PSBB


Di tahun 2020 ini kita mulai mengenal berbagai istilah baru tentang kesehatan diakibatkan oleh adanya pandemi COVID-19. Beberapa  istilah baru itu contohnya seperti lockdown/karantina wilayah dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akhir-akhir ini digaungkan sebagai pengganti lockdown yang tidak sesuai dengan kebutuhan Indonesia. Istilah lockdown sudah menjadi perdebatan diantara para pembuat kebijakan karena merupakan sebagai salah satu solusi mengatasi meluasnya COVID-19. Ada yang menyatakan lockdown lebih baik dibandingkan dengan anjuran awal pemerintah tentang sosial distancing. Sisi lain menyebut lockdown tidak akan menyelesaikan masalah dan akan memperburuk masalah di kemudian hari.


Dari sisi medis sebenarnya IDI sudah menganjurkan pemerintah agar menerapkan lockdown sesegera mungkin sejak awal masuknya COVID-19 pada bulan Februari. Namun, dari sisi pemerintah masih mempertimbangkan berbagai aspek terkait dengan permasalahan yang akan timbul saat dan setelah lockdown. Sehingga pemerintah menerapkan langkah awal berupa physical distancing dan menggunakan masker bagi yang sakit, menjaga jarak untuk mengurangi tingkat penularan. Namun, hal itu tidak berhasil dan menggantinya menjadi sosial distancing diikuti dengan penggunaan masker bagi semua orang yang akan beraktifitas. Pada akhirnya karena semakin tidak terkendalinya penyebaran COVID-19 muncullah PSBB yaitu lockdown versi Indonesia. 


PSBB awalnya mulai diterapkan pada 10 April 2020 sampai 23 April 2020 di Jakarta. Namun, akhirnya diperpanjang kembali sampai 22 Mei 2020. Hal ini menunjukan masih tingginya tingkat penyebaran COVID-19 secara lokal dan nasional. Hal ini pula di ikuti oleh wilayah yang sekitar Jakarta yang dinyatakan zona merah COVID-19.  Dan pada akhirnya wilayah Jawa Barat kompak bekerjasama menerapkan PSBB pula. Hal ini karena terjadinya perpindahan warga dari ibu kota ke kota-kota sekitar Jawa Barat dan adanya siklus mudik menjelang bulan puasa serta lebaran.


Nah dari ulasan tersebut sebenarnya apa yang jadi pertimbangan pemerintah untuk tidak menerapkan lockdown dan lebih memilih PSBB. Mari kita lihat tentang perbedaan lockdown dan PSBB.


1. Lockdown

Dalam Bahasa Indonesia berarti karantina wilayah. Lockdown adalah suatu sistem yang mengatur karantina atau isolasi terhadap daerah atau wilayah tertentu untuk mencegah perpindahan orang dari dalam ataupun keluar daerah tersebut. Biasanya diterapkan pada negara yang mengalami keadaan darurat seperti perang ataupun adanya pandemi penyakit menular. Sudah diterapkan diberbagai negara seperti China, Italia, Spanyol, Perancis, Irlandia, Belgia, Polandia dll.


Pada lockdown semua kegiatan dibatasi sepenuhnya dan bahkan warga dilarang untuk keluar rumah. Salah satu negara yang sukses lockdown seperti di Selandia Baru, Jerman, kepulauan Karibia, Republik Ceko dan Denmark seperti dikutip dari liputan6.com tentang 5 negara yang sukses lockdown. Tidak sedikit juga negara yang gagal sampai menyebabkan kekacauan seperti di India menyebabkan kerusuhan masal kelaparan sampai bahkan kematian akibat perencanaan yang tidak matang. Contoh lain di Italia pada awal lockdown menyebabkan tingkat kriminalitas meningkat penjarahan dan geng-geng muncul ke permukaan. Beberapa hal yang diatur dalam lockdown dikutip dari indonesiabaik.id yaitu:


 
2. PSBB

Seperti diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 mengatur tentang PSBB dalam rangka menangani COVID-19 menyatakan bahwa PSBB merupakan suatu sistem yang mengatur karantina atau isolasi terhadap daerah atau wilayah yang diduga telah terinfeksi COVID-19 untuk membatasi kegiatan tertentu dalam masyarakat. Diterapkan selama 14 hari dan dapat diperpanjang apa bila selama masa tersebut ditemukan kasus baru. Kegiatan yang dibatasi, seperti :

 
 

Akhirnya baik lockdown dan PSBB merupakan sebuah solusi terbaik dalam mencegah penyebaran COVID-19. Namun kembali harus disesuaikan dengan kemampuan negara masing-masing pemenuhan sandang serta pangan warga dan dengan tetap memperhatikan tentang psikologis masyarakat. Lockdown dan PSBB itu sama hanya berbeda pada penerapannya. Dimana PSBB hanya diterapakan secara parsial, tidak ada sanksi dan tidak seketat lockdown. Tujuan dari lockdown dan PSBB sama yaitu untuk mencegah penyebaran COVID-19 ke wilayah lain. Namun, baik lockdown dan PSBB tak akan pernah berhasil apabila warga sebagai pelaksana tidak mengikuti peraturan yang berlaku tersebut.

 

~Semua Keberhasilan Tergantung Dari Diri Kita Sendiri~

No comments:

Post a Comment

close